Yth. Pimpinan PTS
di Lingkungan LLDIKTI Wilayah IV
Menindaklanjuti surat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) Nomor B/3956/GTF.00.02/01-13/05/2019 tanggal 8 Mei 2019 dan surat Inspektur Jenderal Kemenristekdikti nomor B/557/G.G1.1/KP.06.01/2019 perihal tersebut di atas, perlu kami beritahukan hal-hal sesuai surat terlampir.