- Version
- Download 0
- File Size 24.00 KB
- File Count 1
- Create Date 11 January 2022
- Last Updated 11 January 2022
Pelayanan Ijin Belajar Dosen Pegawai Negeri Sipil Dpk.
Pelayanan Ijin Belajar Dosen Pegawai Negeri Sipil Dpk.
1. Surat permohonan dari pimpinan PTS;
2. Salinan sah Surat keputusan pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil; 3. Salinan sah Surat keputusan pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil; 4. Salinan sah Surat keputusan kenaikan pangkat terakhir; 5. Salinan sah Surat keputusan jabatan akademik terakhir; 6. Surat rekomendasi dari pimpinan PTS mengenai bidang studi yang akan ditempuh mempunyai hubungan atau sesuai dengan tugas pekerjaannya; 7. Surat keterangan telah diterima oleh perguruan tinggi tempat studi lanjut.
|
Jangka Waktu Penyelesaian : Maksimal 10 hari kerja