- Version
- Download 0
- File Size 24.00 KB
- File Count 1
- Create Date 11 January 2022
- Last Updated 11 January 2022
Pelayanan Penerbitan SK Penyetaraan Pangkat (Inpassing) Dosen Bukan Pegawai Negeri Sipil Untuk Golongan IV
Pelayanan Penerbitan SK Penyetaraan Pangkat (Inpassing) Dosen Bukan Pegawai Negeri Sipil Untuk Golongan IV
1. Surat permohonan dari Pimpinan PTS;
2. Salinan Surat Keputusan dosen tetap yayasan; 3. Salinan Surat Keputusan Jabatan Akademik Dosen beserta Penetapan Angka Kredit dari awal sampai dengan terakhir; 4. Salinan ijazah beserta transkrip nilai dari pendidikan awal sampai dengan terakhir; 5. Salinan Surat Keputusan Inpassing Jabatan TMT 1 Januari 2001 (bagi dosen yang memiliki jabatan akademik di bawah tahun 2001); 6. Asli surat pernyataan sebagai dosen tetap yayasan (bermaterai Rp. 10.000,-); 7. Hasil cetak (pdf) kartu atau identitas dosen pada laman http://pddikti.kemdikbud.go.id;
|
Jangka Waktu Penyelesaian : Maksimal 5 hari kerja