- Version
- Download 0
- File Size 24.00 KB
- File Count 1
- Create Date 11 January 2022
- Last Updated 11 January 2022
Pelayanan Rekomendasi Alih Kelola Perguruan Tinggi Swasta
Pelayanan Rekomendasi Alih Kelola Perguruan Tinggi Swasta
1. Surat pengantar dari Ketua Badan Penyelenggara;
2. Akta notaris pendirian Badan Penyelenggara dari kedua badan penyelenggara beserta semua perubahannya (jika pernah dilakukan perubahan) berupa scan dari dokumen asli dan softfile; 3. Surat keputusan pejabat yang berwenang tentang pengesahan Badan Penyelenggara sebagai badan hukum, (Surat Keputusan Menkumham) dari kedua badan penyelenggara berupa scan dari dokumen asli dan softfile; 4. Surat Keputusan izin pendirian PTS beserta semua perubahannya berupa scan dari dokumen asli dan softfile; 5. Akta Notaris tentang kesepakatan antara Badan Penyelenggara yang mengalih kelolakan PTS dan Badan Penyelenggara yang menerima alih kelola PTS 6. Ketersediaan lahan untuk kampus perguruan tinggi sesuai persyaratan yang ditentukan (sertifikat/akta sewa) 7. Persetujuan tertulis tentang pengalih kelolaan PTS dari organ Badan Penyelenggara yang berwenang sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, atau sebutan lain. 8. Pertimbangan Tertulis dari Senat PTS tentang Rekomendasi alih kelola PTS 9. Surat pernyataan di atas materai yang memuat: ● Bebas konflik internal badan penyelenggara dan/atau tingkat PTS ● Tidak sedang dalam status pembinaan ● Tidak sedang dalam penjatuhan sanksi |
Jangka Waktu Penyelesaian : Maksimal 8 hari kerja