Download
Download is available until [expire_date]
  • Version
  • Download 0
  • File Size 24.00 KB
  • File Count 1
  • Create Date 4 January 2022
  • Last Updated 19 April 2022

Pelayanan Rekomendasi pencabutan izin Program Studi / PTS

Persyaratan Rekomendasi pencabutan izin Program Studi / PTS

  1. Surat pengantar dari Pimpinan perguruan tinggi;
  2. Akta notaris pendirian Badan Penyelenggara beserta semua perubahannya (jika pernah dilakukan perubahan) berupa scan dari dokumen asli;
  3. Surat keputusan pejabat yang berwenang tentang pengesahan Badan Penyelenggara sebagai badan hukum, misalnya Surat Keputusan Menkumham untuk Yayasan berupa scan dari dokumen asli;
  4. Surat Keputusan izin pendirian PTS dan program studi yang diusulkan untuk dicabut izinnya berupa scan dari dokumen asli;
  5. Surat Pernyataan yang ditandatangani pimpinan PTS bermeterai Rp. 10.000 yang menyatakan bahwa pelaporan PDDIKTI PT yang bersangkutan sudah 100% dan tidak ada transaksi akademik yang tertinggal.

Jangka Waktu Penyelesaian: Maksimal 8 hari kerja