Download
Download is available until [expire_date]
  • Version
  • Download 0
  • File Size 24.00 KB
  • File Count 1
  • Create Date 4 January 2022
  • Last Updated 19 April 2022

Pelayanan Rekomendasi Penggabungan / Penyatuan PTS

Persyaratan Rekomendasi Penggabungan / Penyatuan PTS

  1. Surat permohonan rekomendasi penggabungan PTS  dari Badan Penyelenggaraan ditujukan  kepada Kepala LLDIKTI  Wilayah IV;
  2. Akta notaris pendirian Badan Penyelenggara beserta semua perubahannya (jika pernah dilakukan perubahan) dari perguruan tinggi yang bergabung/menyatu berupa scan dari dokumen asli;
  3. Surat keputusan pejabat yang berwenang tentang pengesahan Badan Penyelenggara sebagai badan hukum, (Surat Keputusan Menkumham) Yayasan dari perguruan tinggi yang bergabung/menyatu berupa scan dari dokumen asli;
  4. Surat Keputusan izin pendirian PTS beserta semua perubahannya dari perguruan tinggi yang bergabung/menyatu berupa scan dari dokumen asli;
  5. Akta Notaris tentang kesepakatan antara Badan Penyelenggara yang menggabungkan PT;
  6. Ketersediaan lahan untuk kampus perguruan tinggi sesuai persyaratan yang ditentukan (sertifikat/akta sewa);
  7. Persetujuan tertulis tentang Penggabungan/penyatuan PTS dari organ Badan Penyelenggara yang berwenang sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, atau sebutan lain;
  8. Pertimbangan Tertulis dari Senat PTS tentang Rekomendasi Penggabungan/ penyatuan PTS;
  9. Rekomendasi dari LLDIKTI asal perguruan tinggi;
  10. Surat pernyataan di atas materai yang memuat:
  • Bebas konflik internal badan penyelenggara dan/atau tingkat PTS
  • Tidak sedang dalam status pembinaan
  • Tidak sedang dalam penjatuhan sanksi.

Jangka Waktu Penyelesaian: Maksimal 8 hari kerja